profesional yang memiliki sertifikasi resmi untuk menerjemahkan dokumen dengan stempel resmi.
Penerjemah tersumpah adalah seorang profesional yang telah mendapatkan sertifikasi resmi untuk menerjemahkan dokumen-dokumen tertentu, terutama yang berkaitan dengan hukum dan administrasi. Penerjemah ini diakui oleh pemerintah dan memiliki kewenangan untuk memberikan terjemahan yang sah dan diakui secara hukum.
Ciri-ciri Penerjemah Tersumpah:
-
Sertifikasi Resmi: Penerjemah tersumpah biasanya terdaftar di lembaga pemerintah atau asosiasi penerjemah yang diakui, seperti Kementerian Hukum dan HAM di Indonesia.
-
Stempel dan Tanda Tangan: Setiap terjemahan yang dilakukan oleh penerjemah tersumpah dilengkapi dengan stempel dan tanda tangan resmi, yang menunjukkan bahwa terjemahan tersebut sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
-
Keahlian Khusus: Penerjemah tersumpah biasanya memiliki keahlian dalam bidang tertentu, seperti hukum, medis, atau teknis, sehingga dapat memberikan terjemahan yang akurat dan sesuai konteks.
-
Kepatuhan Hukum: Terjemahan yang dilakukan oleh penerjemah tersumpah sering kali diperlukan untuk dokumen resmi, seperti akta kelahiran, ijazah, kontrak, dan dokumen hukum lainnya yang akan digunakan di pengadilan atau lembaga pemerintah.
Kegunaan Penerjemah Tersumpah:
- Dokumen Hukum: Untuk menerjemahkan kontrak, perjanjian, dan dokumen hukum lainnya.
- Dokumen Pendidikan: Untuk menerjemahkan ijazah, transkrip nilai, dan dokumen akademik lainnya yang diperlukan untuk pendaftaran di institusi pendidikan luar negeri.
- Proses Imigrasi: Untuk menerjemahkan dokumen yang diperlukan dalam proses aplikasi visa atau imigrasi.
- Legalitas: Untuk memastikan bahwa dokumen yang diterjemahkan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan dokumen aslinya.
Jika Anda memerlukan jasa penerjemah tersumpah, pastikan untuk memilih yang memiliki reputasi baik dan terdaftar secara resmi.